Typepedia.blogspot.co.id

Makalah Tentang Napza dan Narkoba

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Narkoba dan NAPZA.
Adapun makalah tentang Narkoba dan NAPZA ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan laporan ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah tentang Narkoba dan NAPZA ini.
Akhirnya kami mengharapkan semoga dari makalah tentang Narkoba dan NAPZA ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dulu, narkoba hanya dipakai secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia di berbagai negara. Tapi kini, narkoba telah menyebar dalam spektrum yang kian meluas. Para era modern dan kapitalisme mutakhir, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia. Padahal 2.000 tahun yang lalu catatan-catatan mengenai penggunaan cocaine di daerah Andes, penggunaan terkait adat, untuk survival/bertahan hidup (sampai sekarang) menahan lapar dan rasa haus, rasa capek, bantu bernafas, sedangkan Opium digunakan sebagai sedative (penawar rasa sakit) dan aphrodisiac (perangsang). Dahulu pada banyak negara obat-obatan ini digunakan untuk tujuan pengobatan , namun seiring berjalannya waktu , penyalahgunaan napza dimulai oleh para dokter, yang meresepkan bahan bahan napza baru untuk berbagai pengobatan padahal tahu mengenai efek-efek sampingnya. Kemudian ketergantungan menjadi parah sesudah ditemukannya morphine (1804), diresepkan sebagai anaesthetic, digunakan luas pada waktu perang di abad ke-19 hingga sekarang dan penyalahgunaan napza diberbagai negra yang sulit untuk dikendalikan hingga saat ini.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian dari napza ?
2. Apa saja jenis-jenis napza ?
3. Bagaimana pengaruh dan efek dari penggunaan narkoba?
4. Apa saja penyebab dari penggunaan napza ?
5. Bagaimana napza ditinjau dari agama ?
6. Bagaimana pencegahan dan solusi dari penyalahgunaan napza ?

C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian dari napza
2. Mengetahui apa saja jenis-jenis dari napza
3. Mengetahui pengaruh dan efek dari penggunaan narkoba
4. Mengetahui penyebab dari penggunaan narkoba
5. Mengetahui napza yang ditinjau dari agama
6. Mengetahui pencegahan dan solusi dari penyalahgunaan napza

D. Manfaat

1. Mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan napza bagi remaja
2. Dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan napza di kalangan remaja
3. Mampu memberikan informasi dan pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan napza bagi remaja
4. Bidan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi remaja

BAB II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Napza

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/ psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergantungan adalah suatu keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau deberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawl symtom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara normal.

B. Jenis-Jenis Napza

1. Narkotika

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan :
  1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
  2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
  3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

2. Psikotropika

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
  1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
  2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
  3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
  4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

3. Zat Adiktif Lainnya

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

  1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : Golongan A : kadar etanol 1-5 % (Bir). Golongan B : kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur). Golongan C : kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
  2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
  3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
  4. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

C. Pengaruh Dan Eefek Penggunaan Narkoba

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa
Penyalahgunaan narkoba selain merugikan kesehatan diri sendiri juga berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi dan sosial seseorang. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak ekonomi karena sifat obat yang membuat ketergantungan, dimana tubuh pengguna selalu meminta tambahan dosis dan dengan harga obat-obatan jenis narkoba yang tergolong relatif mahal maka hal tersebut secara ekonomis sangat merugikan. Ekonomi keluarga bisa bangkrut bilamana keluarga tidak mampu lagi membiayai ketergantungan anggotanya terhadap narkoba, bahkan hal ini bisa berdampak buruk yaitu bisa menimbulkan persoalan kriminalitas seperti pencurian, penodongan bahkan perampokan.
Keharmonisan keluarga pun bisa terganggu manakala salah seorang atau beberapa orang anggota keluarga menjadi pecandu. Sifat obat yang merusak secara fisik maupun psikis akan berdampak kepada ketidaknyamanan hubungan sosial dalam keluarga. Penyalahguna narkoba juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Perilaku pengguna yang tidak terkontrol dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih jika dikaitkan dengan timbulnya berbagai penyakit yang menyertainya seperti Hepatitis, HIV/AIDS, bahkan kematian.

D. Penyebab Penyalahgunaan Napza

Penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada kaum remaja yang tinggal di perkotaan. Mereka biasanya mempunyai sifat kosmopolit, relatif tidak cepat menikah karena harus menempuh masa belajar hingga jenjang universitas, bahkan hingga memperoleh pekerjaan dianggap layak. Pada masa itulah mereka hidup dalam pancaroba; antara kanak-kanak dan kedewasaan, baik fisik, mental, maupun sosio-kulturalnya. Ia hidup antara kebebasan dan ketergantungan kepada orang tuanya; mereka ada dalam pembentukan nilai-nilainya sendiri serta sikapnya, baik sikap keagamaan, maupun sikap kultural dan sosialnya. Remaja sedang mencari identitas sikapnya terhadap lingkungan dan sesamanya. Dalam kondisi yang serba mendua itulah seringkali remaja tergelincir ke jalur kenakalan, yang disebut juvenile delinquency. Pada masa itu banyak remaja yang melakukan kenakalan, pelanggaran hukum, bahkan tindak kriminal. Motivasinya ialah karena ingin mendapatkan perhatian “status sosial”, dan penghargaan atas eksistensi dirinya.
Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan bentuk pernyataan eksistensi diri di tengah-tengah lingkungan dan masyarakatnya, bukan kenakalan semata. Salah satu penyimpangan perilaku ini adalah perilaku seksual. Sementara salah satu bentuk pelanggaran hukum ialah meminum minuman keras, obat terlarang hingga ganja dan zat adiktif lainnya. Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor:

1. Faktor individual

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.

3. Lingkungan Keluarga

a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.

4. Lingkungan Sekolah

a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna Napza

BAB III. PENUTUP

A. Kesimpulan

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

B. Saran

  1. Pentingnya memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini kepada anak sangat diperlukan guna untuk mencegah terjadinya pebyalahgunaan napza
  2. Peran orang tua untuk memantau anak dan memberikan pendidikan agama untuk memberikan kekuatan iman juga sangat diperlukan guna membangun karakter anak.
  3. Pemantauan dari pihak sekolah dan pihak yang berwajib perlu lebih tegas lagi agar anak tidak ingin mencoba dan takut untuk melakukan hal ini dan diberikan sanksi yang tegas terhadap pada pengedar dan pengguna narkoba.
[.docx]
0 Comments Blogger


Join This SiteInstagram